Ketentuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Sekilas Tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Kurikulum Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) Dengan dikeluarkannya Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2020 dan LP3M Unud, 2020 ) maka semua program studi pada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia perlu menyesuaikan kurikulumnya. Pada prinsipnya, kebijakan Kampus Merdeka ini memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan dari birokratisasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan hak untuk belajar di luar program studi asalnya selama-lamanya tiga semester. Untuk itu diperlukan kurikulum yang lebih fleksibel dan proses pembelajaran yang lebih efektif sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat dan industri (link and match).
Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan ril, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2020).
Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 18 menjelaskan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan melalui: 1). mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada PT sesuai masa dan beban belajar; dan 2). mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Program diluar Program studi meliputi: 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) satuan kredit semester merupakan Pembelajaran di luar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang sama; atau paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester merupakan: 1. Pembelajaran pada Program Studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda; 2. Pembelajaran pada Program Studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau 3. Pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.
Bentuk Kegiatan Pembelajaran Merdeka Belajar (8 bentuk Merdeka Belajar)
1. Pertukaran Mahasiswa
Beberapa bentuk kegiatan belajar yang bisa dilakukan dalam program pertukaran belajar adalah sebagai berikut. 1. Pertukaran mahasiswa antar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang sama; 2. Pertukaran mahasiswa dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda; 3. Pertukaran Pelajar antar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang berbeda. MK yang diambil di luar prodi bisa dikonversi ke MK yang ada di prodi atau bisa mk tsb bisa dipakai langsung kalau MK tersebut sudah sesuai dengan CPMK dan CPL di Biologi asal.
2. Magang/Praktik Kerja
Program magang 1 semester memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa, pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning). Selama magang mahasiswa akan mendapatkan hardskills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills.), maupun soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, tim work). Sementara industri mendapatkan talenta yang bila cocok nantinya bisa langsung di-recruit, sehingga mengurangi biaya recruitment dan training awal/ induksi. Melalui kegiatan ini, permasalahan industri akan mengalir ke perguruan tinggi sehingga meng-update bahan ajar dan pembelajaran dosen serta topik-topik riset di perguruan tinggi akan makin relevan.
Magang/praktek kerja bertujuan dan bermanfaat untuk memberikan pengalaman dunia industri bagi mahasiswa yaitu antara lain: (a) melakukan pengamatan dan pembelajaran terhadap suatu industri, baik secara umum maupun khusus terhadap suatu obyek; (b) mengenalkan teknologi terkini yang digunakan industri sesuai bidangnya; (c) memahami tata kelola suatu industry; (d) mengenalkan proses interaksi kerja antara mahasiswa dan karyawan industri dari berbagai level untuk meningkatkan kemampuan interpersonal mahasiswa; dan (e) memahami penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di kampus pada dunia industri.
3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan. Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil.
4. Penelitian/Riset
Melalui penelitian mahasiswa dapat membangung cara berpikir kritis, hal yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti. Dapat dilakukan untuk lembaga riset atau pusat Studi diantaranya LIPI, LAPAN, NASA, Lembaga Konservasi, Perguruan Tinggi, dan seterusnya. Wajib dibimbing oleh seorang dosen atau pengajar.
5. Proyek Kemanusiaan
Perguruan tinggi selama ini banyak membantu mengatasi bencana melalui program-program kemanusiaan. Pelibatan mahasiswa selama ini bersifat voluntary dan hanya berjangka pendek. Proyek-proyek kemanusiaan dan pembangunan lainnya dapat dilakukan di Lembaga social di Indonesia maupun di luar negeri. Program Proyek Kemanusiaan merupakan kegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang disetujui oleh Unud, baik di dalam maupun luar negeri (diantaranya organisasi formal sebagai lembaga mitra yang dapat disetujui Rektor: Palang Merah Indonesia, UNESCO, WHO dan sebagainya). Unud dapat menawarkan program-program berdasarkan agenda internasional seperti kesehatan, kependudukan, lingkungan dan sebagainya.
6. Kegiatan Kewirausahan
Kebijakan Kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Kegiatan ini bisa dilakukan dengan terintegrasi dengan pusat inkubasi bisnis.
7. Studi/Proyek Independen
Kegiatan ini bisa berupa karya yang akan dilombakan di tingkat Nasional/internasional atau karya dari ide yang inovatif. Ekuivalensi kegiatan studi independen ke dalam mata kuliah dihitung berdasarkan kontribusi dan peran mahasiswa yang dibuktikan dalam aktivitas di bawah koordinasi dosen pembimbing. Kegiatan ini bisa proyek yang dimenangkan oleh mahasiswa di tingkat nasional atau internasional, misalnya mahasiswa yang memenangkan PKM dan masuk PIMNAS.
8. Membangun Desa/KKN Tematik
Merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah. Kegiatan KKN Tematik diharapkan dapat mengasah softskill kemitraan, kerjasama tim lintas disiplin/keilmuan (lintas kompetensi), dan leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah perdesaan. Diharapkan juga setelah pelaksanaan KKNT, mahasiswa dapat menuliskan hal-hal yang dilakukannya beserta hasilnya dalam bentuk tugas akhir
Pola Pembelajaran Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar
Terdapat beberapa pola merdeka belajar yaitu:
1. Pola 8 (8-0)
Merupakan pola perkuliahan yang regular, yaitu 8 semester full; di rumah saja /di PS (144 sks full di PS sendiri).
2. Pola 8 (7-1)
Pada pola ini mahasiswa selama 7 semester di PS sendiri dan 1 semester di luar PS/PT. pada 1 semester di luar PS, mahasiswa bisa memprogram 1 dari 8 bentuk merdeka belajar yang ada (pertukaran mahasiswa, magang/praktek kerja, Asistensi mengajar di sekolah, penelitian/riset di Lembaga riset, program kewirausahaan, studi/proyek independent, KKN tematik atau Proyek Kemanusiaan).
3. Pola 8 (6-2)
Pada pola ini, mahasiswa selama 6 semester di PS sendiri, 2 Semester di luar PS/PT. 2 semester di luar PS/PT bisa berupa satu tahun /2 semester magang industri/praktek kerja, atau 1 semester magang industry/praktek kerja dan 1 semester bentuk pertukaran pelajar.
4. Pola 8 (6-1-1)
Pada pola ini, mahasiswa mengambil 6 semester di PS sendiri, 1 semester di luar PS PT sendiri (pertukaran pelajar), dan 1 semester di luar PT (bisa berupa magang industri/praktek kerja, Asistensi mengajar di sekolah, penelitian/riset di Lembaga riset, program kewirausahaan, studi/proyek independent, KKN tematik atau Proyek Kemanusiaan).
5. Pola 8 (5-1-2)
Mahasiswa selama 5 semester di PS sendiri ( mengambil mata kuliah keprodian dan tugas akhir), 1 semester di luar PS PT sendiri (pertukaran pelajar/mahasiswa), 2 Semester di luar PS/di luar PT (bisa berupa perpaduan dari dua dari 7 bentuk merdeka belajar berikut: magang/praktek kerja, Asistensi mengajar di sekolah, penelitian/riset di Lembaga riset, program kewirausahaan, studi/proyek independent, KKN tematik atau Proyek Kemanusiaan).
Penjaminan Mutu
Penjaminan mutu untuk pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yaitu berupa program “hak belajar satu sampai tiga semester di luar program studi” perlu ditetapkan beberapa mutu, antara lain :
1. Mutu kompetensi peserta.
2. Mutu pelaksanaan.
3. Mutu proses pembimbingan internal dan ekternal.
4. Mutu sarana dan pasarana untuk pelaksanaan.
5. Mutu pelaporan dan presentasi hasil.
6. Mutu penilaian.
FACULTY OF MATHEMATIC AND NATURAL SCIENCES